PADA HARI RABU DAN JUM`AT JAM 14.30 SAMPAI SELESAI, SERTA HARI MINGGU JAM 08.00 SAMPAI SELESAI
Artikel 1 :
Wasit harus memakai celana berwarna abu-abu terang.
Kontestan (peserta/atlit) dilarang memakai perhiasan rambut (seperti pita, manik-manik, dll) kecuali ikat rambut dari karet dan berhati-hati bagi yang memakai rambut panjang.
Untuk kelas Kadet diusahakan memakai pelindung wajah dan badan.
Artikel 2 : DURASI PERTANDINGAN
Untuk nomor kumite senior putra (baik perorangan maupun beregu) adalah 3 menit untuk babak penyisihan sedangkan untuk babak semi final dan final selama 4 menit.
Untuk nomor kumite senior putri (baik perorangan maupun beregu) adalah 2 menit untuk babak penyisihan sedangkan untuk babak semi final dan final selama 3 menit.
Sedangkan untuk kumite kelas KADET dan JUNIOR selama 2 menit.
Untuk membantu wasit, yang berhubungan dengan C2 (category 2) dalam pada saat 30 detik terakhir (Atoshibaraku) peringatan akan diberikan/diucapkan setelah 10 detik berjalan.
Artikel 3 : PENILAIAN
Disederhanakan menjadi :
SANBON diberikan untuk tendangan Jodan atau teknik lain seperti membanting atau menjatuhkan lawan.
NIHON diberikan untuk tendangan Chudan.
IPPON diberikan untuk pukulan Jodan dan Chudan, juga Uchi.
Untuk kelas KADET dan JUNIOR pukulan Jodan tidak diperbolehkan kontak fisik (pukulan mengenai pelindung/muka lawan) tetapi akan diberikan nilai apabila pukulan Jodan tersebut berjarak paling dekat 10 cm dari wajah, kepala atau leher. Sedangkan tendangan Jodan dibolehkan dengan teknik serangan yang hanya menyentuh kulit (touch skin) tentunya dengan kontrol yang baik.
Artikel 4 : KRITERIA KEPUTUSAN WASIT
Encho-Sen dihapuskan dan digantikan dengan Sai Shiai.
Sai Shiai adalah pertandingan seutuhnya dengan durasi waktu selama 1 (satu) menit setelah dalam sesion pertandingan sebelumnya (durasi 2 menit atau 3 menit) masing-masing kontestan memperoleh skor/nilai seri (Hikiwake). Semua nilai/skor dan pinalti (hukuman = C1 & C2) dalam sesion ini (=Sai Shiai) dihapuskan (menjadi 0-0). Pemenang adalah yang memperoleh nilai/skor yang tertinggi atau dengan keputusan Hantei.
Artikel 5 (dan appendik 3) : TINGKAH LAKU YANG DILARANG
Pertama adalah tindakan kontestan yang melebih-lebihkan luka yang dideritanya maka kontestan tersebut akan diberikan Keikokku dan lawan akan diberikan nilai Ippon, untuk kasus yang serius akan diberikan Hansoku Chui atau langsung diberikan Hansoku.Haruslah dimengerti/dipahami bahwa perbedaan antara tingkah laku yang berlebihan karena luka yang diderita (akan diberikan Shikkaku) dengan tingkah laku yang sebenarnya atas luka yang diderita.
Bantingan/lemparan yang berbahaya. Khususnya melempar/membanting dengan merangkul pinggang lawan atau meletakkan lutut diatasnya.Semua bantingan yang mengakibatkan luka atau tidak termasuk kedalam Category 1 (C1).
Berputar-putar atau menghindari lawan dalam berbagai situasi dengan tujuan untuk mengulur waktu agar cepat habis maka kontestan tersebut tidak akan diberikan kesempatan untuk mendapatkan nilai/skor.
Artikel 6 : LUKA DAN KECELAKAAN DALAM PERTANDINGAN
Dalam semua kasus, dokter baru akan memeriksa kontestan yang mengalami luka atau kecelakaan setelah 10 detik sejak luka/kecelakaan terjadi. Dalam kasus luka ringan atau tidak hukuman yang tepat akan diminta.
Artikel 7 dan appendik 3 :
Wasit tidak diizinkan untuk meminta pertimbangan (reconsideration) kepada juri.
Ketika wasit menyebut "YAME" maka masing-masing juri merendahkan bendera (kembali ke posisi awal) dan menunggu wasit kembali ke posisinya. Kemudian wasit memberikan signal(opininya) mengenai penghentian pertandingan (YAME) dan juri memberikan signal (opini) mereka masing-masing. Kemudian wasit baru memberikan keputusan terakhir menurut opini yang terbanyak. Opini juri mengenai mienai tidak diizinkan.
Untuk teknik bantingan, melempar, atau berpitingan waktu yang diizinkan adalah kurang dari 2 detik.
- -60 kg
- -67 kg
- -75 kg
- -84 kg
- +84 kg
- -50 kg
- -55 kg
- -61 kg
- -68 kg
- +68 kg
Pengaturan Pertandingan Karate
Pengaturan pertandingan karate dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
Pertandingan dibagi menjadi dua jenis: kata perorangan dan kata beregu. Kata beregu dilakukan oleh 3 orang. Setelah melakukan peragaan kata, para peserta yang memasuki babak final diharuskan memperagakan aplikasi dari Kata (bunkai). Kata beregu dinilai lebih prestisius karena lebih indah dan lebih susah untuk dilatih.
Menurut standar JKF dan WKF, yang diakui sebagai Kata Wajib adalah hanya 8 Kata yang berasal dari aliraan 4 Besar JKF, yaitu Shotokan, Wado-ryu, Goju-ryu and Shito-ryu, dengan perincian sebagai berikut:
- Shotokan : Kanku-Dai dan Jion.
- Wado-ryu : Seishan dan Chinto.
- Goju-ryu : Saifa dan Seipai.
- Shito-ryu : Seienchin dan Bassai-Dai.
Luas Lapangan
• Lantai seluas 8 x 8 meter, beralas papan atau matras di atas panggung dengan ketinggian 1 meter dan ditambah daerah pengaman berukuran 2 meter pada tiap sisi.
• Arena pertandingan harus rata dan terhindar dari kemungkinan menimbulkan bahaya.
Pada Kumite Shiai (kumite pertandingan) yang biasa digunakan oleh FORKI yang mengacu peraturan dari WKF, idealnya adalah menggunakan matras dengan lebar 10 x 10 meter. Matras tersebut dibagi kedalam tiga warna yaitu putih, merah dan biru. Matras yang paling luar adalah batas jogai dimana karateka yang sedang bertanding tidak boleh menyentuh batas tersebut atau akan dikenakan pelanggaran. Batas yang kedua lebih dalam dari batas jogai adalah batas peringatan, sehingga karateka yang sedang bertanding dapat memprediksi ruang arena dia bertanding. Sisa ruang lingkup matras yang paling dalam dan paling banyak dengan warna putih adalah arena bertanding efektif.
Peralatan Di Dalam Pertandingan Karate
1. Karategi (pakaian) karate) untuk kontestan / peserta
2. Hand Protector (pelindung tangan)
3. Shin Guard (Pelindung kaki)
b. Body Protector (pelindung badan) untuk kontestan / peserta putri.
c. Groin Protector (pelindung kelamin) untuk kontestan / peserta pria.
7. Seragam wasit / juri
b. Celana berwarna abu-abu.
c. Dasi panjang berwarna merah.
d. Sepatu karet tanpa sol berwarna hitam.
9. Administrasi pertandingan.
10. Lampu, berwarna merah, kuning, hijau sebagai tanda waktu pertandingan.
11. Stop Watch (pencatat waktu).
Tambahan : Khusus untuk Kyokushin, pelindung yang dipakai hanyalah groin protector untuk kontestan putra. Sedangkan pelindung yang lain tidak diperkenankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar