FOTO BERSAMA

FOTO BERSAMA
Keluarga Besar Lemkari Yapalis Karate Club Krian

SELAMAT JUMPA DI BLOGGER LEMKARI YAPALIS KARATE CLUB KRIAN

ILMU BELADIRI KARATE SEJATI ( yapalis karate club )

“ Ilmu Beladiri “ dijaman sekarang telah menjadi ajang pamer kegagahan, keindahan “ Seni” dan kekuatan fisik belaka. Mereka seakan “Lupa” bahwa Inti dari belajar Beladiri adalah untuk mendapatkan “ Ilmu beladiri “ yang tidak terbatas, jangan cuma hanya pada pengertian sempit yaitu “ Ilmu berkelahi “ saja.

“ Ilmu Beladiri Karate Sejati “ memiliki makna yang sangat luas bagi kehidupan yang sedang kita jalani ini, karena didalam ilmu tersebut diajarkan bagaimana kita dapat mengalahkan tantangan-tantangan hidup yang datang dari luar yaitu : cuaca panas- dingin, mencari nafkah, kelaparan, kehausan, serangan binatang buas atau manusia-manusia yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki rasa welas asih serta datangnya penyakit, demikian pula serangan yang datangnya dari dalam diri sendiri, seperti halnya perasaan takut, rasa cemas, frustrasi, keragu-raguan, kebencian, kemarahan, kesedihan dan kesenangan yang berlebihan.

Semua itu hanya dapat dihadapi dan ditanggulangi dengan memiliki “Ilmu Beladiri Karate Sejati “ yang berisikan tentang kesadaran sejati, sikap belas kasih, penyabar, menghormati dan menghargai orang lain, suka menolong, kejujuran, kesungguhan hati, kesetiaan, keberanian, menggunakan logika, ketegaran hati, jiwa besar dan jiwa kesatria.

Sebagai manusia yang berilmu beladiri Karate sejati dan berpengetahuan, kita harus “menghargai diri kita sendiri “, tidak benar jika kita membiarkan diri kita dianiaya baik secara fisik maupun perasaan oleh pihak lain,… “ Orang yang berjuang untuk membela dirinya sendiri dapat digolongkan sebagai orang yang sedang melaksanakan Ibadah”.


Selamat datang

LEMKARI YAPALIS KARATE CLUB KRIAN

( SIDOARJO – JAWA TIMUR – INDONESIA )

Karate adalah seni bela diri dan sistem pertahanan diri. Secara harfiah "karate-do" berarti cara dari tangan kosong, mengacu pada fakta bahwa praktisi hanya menggunakan tangan, kaki dan tubuh. Karate juga didirikan pada tradisi filosofis dan spiritual dan berkembang tidak hanya tubuh tetapi juga pikiran dan karakter.Pada akhirnya tujuan karate tidak kecakapan fisik tetapi pengembangankeseimbangan, harmoni dan semangat melalui pelatihan disiplin yang Bumiputera berupaya menumbuhkan Anda dengan kedamaian dan keutuhan karakter untuk memperkaya hari-hari kehidupan.

LEMKARI YAPALIS KARATE CLUB ini memiliki instruktur yang berpengalaman,termasuk Instruktur Kepala Sensei Rudy Purnawan ( DAN IV Karate )
Shotokan berfokus pada Kihon (dasar), Kata (bentuk) dan Kumite (sparring) untukmengembangkan berbagai teknik yang kuat dan dinamis. Karena penekanan kuat pada dasar-dasar itu adalah mudah bagi pemula untuk melatih sama dengan individu yang lebih berpengalaman.

karate Terminologi

ichi 1
ni
2
san
3
shi
4
go 5
roku
6
Shichi
7
hachi
8
ku
9
ju
10

Posisi/Sikap
zenkutsu
sikap Dachi depan
hachiji
sikap alami Dachi
kokutsu
sikap Dachi kembali
kiba
sikap Dachi kuda
sochin
sikap tidak bergerak Dachi
neko ashi
sikap Dachi kucing
shizen tai
sikap siap

Teknik Menangkis/Memblokir
age uke Menangkis/blok keatas/meningkat
ude uke Menangkis/blok lengan dari luar tengah
gedan barai
Menagkis/blok ke bawah
uchi uke
Menangkis/blok lengan dari dalam
Shuto uke
Menagkis/blok dengan pisau tangan
kakiwake uke
Menangkis/blok dua tangan memisahkan

Teknik lengan tangan
tsuki
pukulan
oi zuki
melangkah dalam pukulan
gyaku zuki
terbalik pukulan
kizami zuki
jab pukulan
nukite
pukulan tombak tangan terbuka rapat
ura-ken
lecutan/hentakan pukulan

EMPI pukulan siku

Teknik kaki
keri
tendangan
maeh geri
depan sekejap tendangan
mawashi geri
tendangan dari arah samping
yoko geri
sisi kekomi dorong tendangan
yoko geri keage
sisi sekejap tendangan
Ushiro geri
kembali tendangan

Pengartian
jo Dan
kepala tingkat
chu Dan
perut tingkat
Ge Dan lebih rendah tingkat
sanb
on kumite tiga langkah perdebatan
ippon kumite
satu langkah perdebatan
jiyu kumite
semi-bebas perdebatan

Ketentuan Lain
kihon
dasar pelatihan
kiai
semangat fokus
kime
fokus
rei
hormat

Yoi sikap alami
Yame
berhenti
mawatte
mengubah
Hajime
mulai
mokuso
meditasi
Seiza
berlutut posisi

Total Tayangan Halaman

Senin, 31 Agustus 2009

LEMKARI YAPALIS KARATE CLUB Krian Sidoarjo Siap mendukung LEMKARI JAWA TIMUR dalam mengikuti KEJURNAS LEMKARI di Jembrana, BALI TH.2008,

KALAU INGIN MENJADI ANGGOTA LEMKARI YAPALIS KARATE CLUB KRIAN
SILAHKAN DATANG LANGSUNG SAAT LATIHAN KARATE
PADA HARI RABU DAN JUM`AT JAM 14.30 SAMPAI SELESAI, SERTA HARI MINGGU JAM 08.00 SAMPAI SELESAI
TEMPAT LATIHAN : G.O.R. SMA AL – ISLAM KRIAN
BIAYA PENDAFTARAN Rp.25000,-
{ Info Langsung : Shinshe Rudy Purnawan ( 081 235 05485 ) }

Kriteria Penilaian (Poin) Untuk Pertandingan Kumite
1. Suatu teknik dinilai apabila teknik yang dilancarkan memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Bentuk yang baik.
b. Sikap sportif.
c. Ditampilkan dengan semangat/spirit yang teguh.
d. Kesadaran (ZANSHIN).
e. Waktu yang tepat.
f. Jarak yang benar.

2. Tingkat penilaiannya adalah :
a. SANBON = 3 poin/nilai
Akan diberikan untuk teknik seperti :
> Tendangan JODAN
Penjelasan :
Yang dimaksud JODAN adalah : muka, kepala, dan leher.
> Melakukan bantingan atau menyapu kaki lawan sehingga terjatuh ke matras dilanjutkan dengan teknik yang menghasilkan angka.
Penjelasan :
Semua teknik yang bernilai skor yang dilancarkan setelah lemparan, sapuan kaki, atau mengambil lawan untuk jatuh di matras.

b. NIHON = 2 poin/nilai
Akan diberikan untuk teknik seperti :
> Tendangan CHUDAN
Penjelasan :
Yang dimaksud CHUDAN adalah : perut, dada, punggung, dan samping.
> Memukul pada bagian belakang/punggung, termasuk kepala dan leher belakang.
Penjelasan :
Pukulan yang dilancarkan pada bagian belakang lawan, termasuk kepala belakang dan leher belakang.
> Kombinasi dari teknik pemukulan (tangan) dimana setiap teknik yang dilakukan sesuai dengan semestinya.
Penjelasan :
Kombinasi pukulan (TSUKI) strike (UCHI) yang dilancarkan di semua 7 area sektor.
> Membuat lawan tidak seimbang (goyah) lalu memperoleh angka dengan teknik tertentu.
Penjelasan :
Semua teknik yang dilancarkan (kecuali tendangan JODAN) setelah gerakan fisik dari kontestan sehingga membuat iia tidak seimbang disebabkan oleh lawan.

c. IPPON = 1 poin/nilai
Akan diberikan untuk teknik seperti :
> CHUDAN dan JODAN TSUKI
Penjelasan :
Skor, tidak termasuk punggung, kepala, dan leher belakang.
> UCHI
Penjelasan :
Semua strike (UCHI) dilancarkan di 7 area sektor.

3. Serangan-serangan adalah dibatasi terhadap area/wilayah berikut :
a. Kepala
b. Muka
c. Leher
d. Perut
e. Dada
f. Punggung
g. Sisi

4. Teknik efektif yang dilancarkan pada saat bersamaan dengan tanda berakhir pertandingan, dinyatakan sah. Satu teknik serangan, walaupun efektif kalau dilakukan setelah adanya perintah untuk menangguhkan atau menghentikan pertandingan, tidak akan mendapat skor dan dapat mengakibatkan suatu hukuman bagi si pelaku (kontestan [AKA/AO])

5. Tidak merupakan teknik walaupun secara teknis adalah benar jika serangan yang dilakukan oleh kedua kontestan berada diluar arena pertandingan maka kontestan tidak mendapat nilai/skor. Tapi jika salah satu dari kontestan melakukan serangan/teknik efektif sementara ia masih berada didalam area pertandingan dan sebelum wasit berteriak YAME, maka teknik tadi dapat memperoleh nilai/skor.

6. Teknik yang bernilai skor yang dilakukan secara bersamaan (AIUCHI) oleh kedua kontestan (AKA & AO) maka masing-masing kotestan tidak akan mendapat nilai/skor.


Kesalahan Kategori 1 & 2 / (C1 & C2)

Perilaku yang dilarang (Kesalahan) :
Ada dua kategori yang dikelompokkan sebagai perilaku yang dilarang (=kesalahan) yaitu :


Kategori 1 (Category 1) :
  1. Melakukan teknik serangan sehingga menghasilkan kontak yang kuat/keras, walaupun serangan tersebut tertuju pada daerah yang diperbolehkan. Selain itu dilarang melakukan serangan ke arah atau mengenai tenggorokan.
  2. Serangan ke arah lengan atau kaki, tenggorokkan, persendian atau pangkal paha.
  3. Serangan ke arah muka dengan teknik serangan tangan terbuka.
  4. Teknik melempar/membanting yang berbahaya/terlarang yang dapat menciderai lawan.

Kategori 2 (Category 2) :
  1. Berpura-pura atau melebih-lebihkan cidera yang dialami.
  2. Berulang kali keluar dari area pertandingan (JOGAI).
  3. Membahayakan diri sendiri dengan membiarkan dirinya terbuka atau tidak memperhatikan keselamatan diri atau tidak mampu untuk menjaga jarak yang diperlukan untuk melindungi diri (MUBOBI).
  4. Menghindari serangan/pertandingan yang mengakibatkan lawan kehilangan kesempatan untuk memperoleh poin/nilai.
  5. Merangkul (memiting), bergumul (bergulat), mendorong, dan menangkap lawan yang berlebihan tanpa mencoba untuk melakukan teknik serangan.
  6. Melakukan teknik alamiah atau serangan yang pada dasarnya tidak dapat dikontrol untuk keselamatan lawan dan berbahaya, serta serangan-serangan yang tidak terkontrol.
  7. Melakukan serangan dengan kepala, lutut atau siku.
  8. Berbicara kasar atau memanasi/menggoda lawan, tidak mematuhi perintah wasit, melakukan tindakan yang tidak pantas ke arah anggota/panel wasit, serta tindakan lain yang melanggar etika.
PENJELASAN :
  1. Hukuman kategori 1 dan 2 tidak saling berakumulasi silang.
  2. Satu hukuman dapatb secara langsung dijatuhkan pada satu pelanggaran peraturan tetapi sekali diberikan, pengulangan kategori itu harus disertakan dengan bertambahnya tingkat hukuman yang dijatuhkan. Misalnya tidak mungkin salah satu kontestan (AKA/AO) mendapat peringatan atau hukuman untuk kontak yang berlebihan dan kemudian mendapat peringatan untuk kontak berlebihan yang kedua.
  3. Peringatan (CHUKOKU) diberikan, dimana telah terjadi pelanggaran kecil dari aturan, tapi peluang kontestan untuk menang tetap tidak berkurang (dalam pandangan PAnel Wasit) oleh kesalahan lawan.
  4. Satu KEIKOKU dapat dikenakan secara langsung tanpa memberi peringatan terlebih dahulu. KEIKOKU biasanya dimana potensi kontestan (AKA/AO) untuk menang berkurang sedikit (dalam pandangan Panel Wasit) oleh kesalahan lawan.
  5. Satu HANSOKU-CHUI dapat dikenakan secara langsung atau melanjutkan peringatan atau KEIKOKU dan digunakan dimana potensi kontestan untuk menang menjadis serius berkurang oleh kesalahan lawan.
  6. Satu HANSOKU dijatuhkan untuk hukuman yang berakumulasi, tapi dapat dijatuhkan pada pelanggaran serius. Ini digunakan ketika dalam pandangan Panel Wasit potensi kontestan untuk menang benar-benar serius karena kesalahan lawan.
  7. Setiap peserta yang menerima HANSOKU karena menyebabkan luka dan yang dalam pandangan wasit dan pengawas area pertandingan dianggap bertindak sembarangan atau berbahaya atau kontestan yang dianggap tidak memiliki kemampuan kontrol yang penting dibutuhkan untuk pertandingan WKF. Hal ini akan dilaporkan pada Komisi Wasit. Komisi Wasit akan memutuskan apakah kontestan itu akan ditarik dari seluruh pertandingan dan atau pertandingan berikutnya.
  8. SHIKAKU dapat dikenakan secara langsung tanpa peringatan apapun sebelumnya. Kontestan tanpa berbuat kesalahan dapat menerima SHIKAKU jika pelatih atau anggota yang tidak bertanding dari delegasi kontestan berprilaku merusak prestise dan kehormatan KARATE-Do. Jika wasit percaya bahwa satu kontestan telah bertindak secara tidak terpuji tanpa menghiraukan apakah luka fisik telah terjadi atau belum, maka SHIKAKU yang akan diperoleh kontestan tersebut dan bukan HANSOKU merupakan hukuman yang tepat.
  9. Suatu SHIKAKU harus diumumkan kepada publik.

CHUKOKU :
Dapat dikenakan pada pelanggaran ringan atau pelanggaran kecil yang dilakukan pertama kali.

KEIKOKU :
Adalah hukuman dimana IPPON (satu poin) ditambahkan pada skor/nilai lawan. KEIKOKU dijatuhkan pada pelanggaran kecil dimana peringatan sebelumnya telah diberikan dalam pertandingan itu atau pada pelanggaran yang belum cukup serius untuk mendapat HANSHOKU-CHUI.

HANSHOKU-CHUI :
Adalah hukuman dimana NIHON (dua poin) ditambahkan pada skor lawan. HANSHOKU-CHUI biasanya dikenakan pada pelanggaran dimana KEIKOKU sebelumnya telah diberikan pada pertandingan tersebut. Ataupun dapat dikenakan langsung untuk pelanggaran tersebut, dimana hukuman HANSOKU belum tepat diberikan.

HANSOKU :
Diterapkan seiring pelanggaran yang sangat serius atau ketika satu HANSOKU-CHUI telah diberikan. Ini menghasilkan diskualifikasi dari kontestan. Pada pertandingan beregu, pemain yang mengalami luka akan menerima delapan angka, dan lawannya mendapat angka nol.

SHIKAKU :
Adalah suatu diskualifikasi dari turnamen, kompetisi atau pertandingan, dalam hal menentukan batasan hukuman SHIKAKU harus dapat dikonsultasikan dengan Dewan Wasit. SHIKAKU dapat diberlakukan jika kontestan melakukan tindakan : mengabaikan perintah wasit menunjukkan kebencian/tindakan tidak terpuji, merusak prestise dan kehormatan Karate-Do atau jika tindakan lainnya dianggap melanggar aturan dan semangat turnamen. Pada pertandingan beregu anggota tim dapat menerima SHIKAKU, tim lawan akan mendapat delapan angka dan lawan mendapat angka nol.

Tidak ada komentar: